"Yang jelas KPM yang sudah menerima UEP kami tahun lalu, tahun ini ya gak dapat lagi," katanya.
Budi juga merinci, dari 2.720 KPM tersebut 235 KPM di Kabupaten Lebak, 470 KPM di Kabupaten Pandeglang, dan masing-masing 420 KPM di Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. Berikutnya, 225 KPM di Kota Cilegon, 650 KPM di Kota Tangerang dan masing-masing 150 KPM di Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan.
"Saat ini, kami masih melakukan identifikasi terkait jenis bantuan barang dan bahan baku usaha yang akan diberikan kepada masing-masing KPM. Karena kan misalnya ke pedagang gorengan dengan pedagang bakso keliling, itu kan beda kebutuhan barang dan bahan yang mereka perlukan," ucapnya.
Untuk diketahui, program UEP Pemprov Banten pada Dinas Sosial yang dianggarkan di APBD 2022 ini mengalami peningkatan jumlah KPM sekaligus total anggarannya.
Pada tahun sebelumnya, Pemprov Banten melalui APBD 2021 hanya menganggarkan untuk 1.900 KPM dengan jumlah nilai bantuan yang sama dengan tahun ini yakni Rp2,5 juta. Sedangkan tahun anggaran 2022 penerimanaya sebanyak 2,720 KPM dengan total anggaran sekitar Rp6,8 miliar.***