Kadis DP3AKKB Banten Pastikan Program Penanganan KDRT di Banten Berjalan Baik

- 22 November 2022, 21:14 WIB
Kepala DP3KAB Banten Siti Ma'ani Nina.
Kepala DP3KAB Banten Siti Ma'ani Nina. /

Kekerasa fisik merupakan perbuatan yang menimbulkan rasa sakit, jatuh sakit atau luka berat.

Tindakan kekerasan fisik meliputi menampar, memukul, meludahi, menarik rambut, menendang, menyundut dengan rokok, melukai dengan senjata lainnya yang berujung pada kekerasan.

3. Kekerasan Seksual

Kekerasa seksual adalah tindakan pemaksaan hubungan seksual dan pelecehan seksual, pemaksaan hubungan dengan pola yang tidak dikehendaki oleh istri juga termasuk kekerasan seksual.

4. Kekerasan Ekonomi

Kekerasan Ekoonomi disebut dengan kekerasan penelantaran rumah tangga.

Jenis kekerasan ini erat berakitan dengan memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan.

Kekerasan ini berupa tidak memberikan nafkah, membatasi finansial korban dengan tidak wajar.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah