Tragedi Kanjuruhan, Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil Sebut Ada Dugaan Kejahatan Secara Sistematis

- 10 Oktober 2022, 19:05 WIB
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam 1 Oktober 2022.
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam 1 Oktober 2022. /ARI BOWO SUCIPTO

SERANG NEWS - Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil Sebut ada dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis.

Dalam hal ini, Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil memaparkan 12 temuan awal terkait peristiwa kericuhan dan kekerasan di Stadion Kanjuruhan.

Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil terdiri atas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, LBH Surabaya, Lokataru, IM 57+ Institute, dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Tragedi Kanjuruhan sendiri yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu mengakibatkan total ada sedikitnya 131 orang meninggal dunia. 

Baca Juga: 131 Tewas Saat Tragedi Kanjuruhan, Polri Sebut Gas Air Mata Tidak Mematikan

"Kami mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan," kata anggota Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil, Jauhar dikutip dari Antara Senin 10 Oktober 2022.

Menurut Jauhar yang juga pengacara publik LBH Surabaya ini, Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil telah melakukan investigasi selama tujuh hari terkait tragedi Kanjuruhan yang terjadi setelah pertandingan Liga 1 antara tuan rumah Arema FC versus Persebaya Surabaya.

Selama investigasi, pihaknya bertemu dengan sejumlah saksi, korban dan keluarga korban dengan kondisi ada yang mengalami gegar otak, luka memar bagian muka dan tubuhnya, ruam merah pada muka, hingga trauma yang berat akibat peristiwa kekerasan yang telah terjadi. 

Baca Juga: Profil Akhmad Hadian Lukita Dirut PT LIB Yang Ditetapkan Tersangka Insiden Berdarah di Kanjuruhan

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x