131 Tewas Saat Tragedi Kanjuruhan, Polri Sebut Gas Air Mata Tidak Mematikan

- 10 Oktober 2022, 17:51 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers /PMJ News

SERANG NEWS - Total ada sebanyak 131 orang yang tewas saat tragedi Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022 silam.

Banyak pihak yang menyebut, banyaknya orang tewas karena tembakan gas air mata yang dikeluarkan kepolisian.

Menyikapi hal itu, Polri mengklaim bahwa korban-korban yang meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan bukan disebabkan karena gas air mata.

“CS (Chlorobenzalmalononitrile) atau gas air mata dalam tingkatan tertinggi pun tidak ada yang mematikan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Senin 10 Oktober 2022.

Baca Juga: Ramai-ramai Desak Iwan Bule Mundur dari PSSI Imbas Tragedi Kanjuruhan, Menpora Malah Lontarkan Kalimat Ini

Dedi menuturkan, klaim tersebut didasari dari keterangan ahli maupun dokter yang menangani korban-korban dalam Tragedi Kanjuruhan.

“Dari penjelasan para ahli, dokter spesialis yang menangani para korban, baik korban yang meninggal dunia maupun korban yang luka," katanya dikutip dari PMJ News.

"Dari dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata, tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata,” papar Dedi.

Lebih lanjut, korban meninggal dalam tragedi tersebut disebabkan karena kekurangan oksigen akibat berdesak-desakan. 

Baca Juga: Profil Akhmad Hadian Lukita Dirut PT LIB Yang Ditetapkan Tersangka Insiden Berdarah di Kanjuruhan

“Tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen. Karena terjadi berdesak-desakan. Kemudian terinjak-injak, bertumpuk-tumpukan, yang mengakibatkan kekurangan oksigen pada pintu 13, pintu 11, pintu 14 dan pintu 3,” jelasnya.

Dedi menyebut kemampuan gas air mata justru berkurang apabila sudah kedaluwarsa atau kadaluarsa. Hal ini berdasarkan keterangan ahli terkait gas air mata.

"Saya mengutip apa yang disampaikan Doktor Masayu, di dalam gas air mata memang ada kedaluwarsanya, ada expired-nya. Ditekankan, harus membedakan, ini kimia, beda dengan makanan," ujar Dedi Prasetyo.

"Zat kimia atau gas air mata ini, ketika kadar kimianya habis justru berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," sambungnya. 

Baca Juga: Pemerintah Santuni Korban Kanjuruhan Rp50 Juta, Mahfud MD: Segera Disalurkan

Menurut Dedi, jika gas air mata belum kedaluwarsa maka partikel dalam gas air mata itu lebih efektif. Artinya gas air mata akan terasa perih di mata apabila tidak kedaluwarsa.

"Kalau dia tidak kedaluwarsa dan ditembakkan, ini kan partikel GA ini kan terjadi partikel-partikel seperti serbuk bedak, ditembakkan, ketika jadi ledakan di atas, maka akan timbul partikel-partikel yang lebih kecil lagi dari bedak yang dihirup, kemudian jika kena mata mengakibatkan perih,” tuturnya.

Dedi menjadi gas air mata yang sudah kedaluwarsa justru tidak masalah. Pasalnya, efektifitas zat kimia dalam gas air mata itu berkurang jika kedaluwarsa.

Jadi kalau sudah habis justru kadarnya berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata juga akan menurun," tukasnya.***

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah