Sandingkan Alat Bukti, Komnas HAM Agendakan Periksa Kembali Bharada E, Diperintah Atasan?

- 8 Agustus 2022, 19:50 WIB
Konferensi Pers Komnas HAM Mohammad Choirul Anam.*
Konferensi Pers Komnas HAM Mohammad Choirul Anam.* /ANTARA/

SERANG NEWS - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka Komisioner Komnas HAM Republik Indonesia Mohammad Choirul Anam mengaku mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.

"Kami sudah mengagendakan itu. Karena sekali lagi kami melakukan apa yang kami dapat kemudian disandingkan dengan keterangan dan alat bukti yang lain," katanya dikutip dari ANTARA Senin 8 Agustus 2022.

Anam menjelaskan keterangan atau bukti-bukti yang diperoleh Komnas HAM butuh pendalaman sehingga pemeriksaan ulang terhadap pihak yang diperiksa termasuk Bharada E dibutuhkan.

Terkait pernyataan pengacara Bharada E yang menyampaikan kliennya diperintah oleh atasan untuk menembak Brigadir J, Anam mengaku belum mengetahui pernyataan dari pengacara Bharada E yang baru tersebut. 

Baca Juga: Kronologi Awal Kematian Brigadir J Diduga Rekayasa, Bharada E Mulai Berani Buka-bukaan Bilang Begini

Akan tetapi, sambung dia, dalam menyelidiki kasus tersebut Komnas HAM berangkat dari permintaan keterangan yang dilakukan sendiri setelah menyandingkan antara kesesuaian satu dengan lainnya.

Khusus hari ini, kata dia, awalnya Komnas HAM mengagendakan suatu kegiatan namun terpaksa ditunda karena adanya perkembangan kasus Brigadir J dalam beberapa hari terakhir.

Agenda lainnya ialah Komnas HAM mendatangi suatu lokasi guna mengecek atau memastikan terkait yang telah didapatkan sekitar dua hingga tiga minggu sebelumnya. 

Baca Juga: Kasus Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo Belum Kelar, Bharada E Kembali ke Brimob, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x