Bukan Tersangka, Polisi Tetapkan Status Ini ke Bharada E Imbas Tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo

- 25 Juli 2022, 11:49 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo. /ANTARA

SERANG NEWS – Pengungkapan kasus polisi tembak polisi yang menyebabkan Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat meninggal dunia memasuki babak baru.

Terbaru ini beredar kabar status Bharada E yang diduga terlibat dalam kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Namun pihak dari Kepolisian membantah kabar tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan bahwa status dari Bharada E yang terlibat dalam baku tembak masih sebagai saksi.

Bharada E masih berstatus sebagai saksi dalam kasus yang sedang dilakukan penyidikan oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Enggak benar (status tersangka Bharada E)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan yang diterima, Senin 25 Juli 20222.

Baca Juga: Siapa AKP Rita Yuliana, Polisi Cantik yang Terseret Kematian Brigadir J, Disebut Dekat dengan Ferdy Sambo

Saat ini penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tengah mencari titik terang dari kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Penyidikan dilakukan untuk mengungkap adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo dan percobaan pembunuhan.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x