Bukan Tersangka, Polisi Tetapkan Status Ini ke Bharada E Imbas Tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo

- 25 Juli 2022, 11:49 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo. /ANTARA

Sedangkan yang di Bareskrim Polri yakni dugaan pembunuhan berencana.

Dedi menegaskan, Bharada E masih berstatus sebagai saksi dari kasus yang sedang dilakukan penyidikan oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

"Status (Bharada E) masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," jelasnya.

Brigadir J Bharada E Kasus Saksi Tewas Kadiv Propam Polisi Tembak Polisi.

Polri dalam waktu dekat akan menggelar autopsi ulang jasad Brigadir J atas permintaan keluarga pada Rabu 27 Juli 2022 di Jambi.

Baca Juga: Siapa Brigjen Hendra Kurniawan? Jenderal Polisi yang Terseret Kasus Tewasnnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kadiv Propram Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya.

Pencopotan tersebut menyusul adanya insiden Polisi tembak Polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Bersamaan dengan itu Kapolri juga mencopot Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Kadiv Paminal Polri.

Berikutnnya perwira Polri yang dicopot yaitu Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto. *** 

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah