Dana KJP Plus Cair Lagi Awal Agustus 2022, Benarkah? Cek Prediksi Tanggal Pencairan SD, SMP dan SMA di Sini

- 3 Agustus 2022, 14:21 WIB
Dana KJP Plus Cair Lagi Awal Agustus 2022, Benarkah? Cek Prediksi Tanggal Pencairan SD, SMP dan SMA
Dana KJP Plus Cair Lagi Awal Agustus 2022, Benarkah? Cek Prediksi Tanggal Pencairan SD, SMP dan SMA /Tangkapan layar Instagram/@disdikdki//

SERANG NEWS – Dana bantuan KJP Plus dikabarkan cair lagi awal bulan Agustus 2022, benarkah? Silahkan cek prediksi pencairan KJP Plus untuk siswa setingkat SD, SMP dan SMA/SMK.

Baru-baru ini tersiar kabar bahwa dana bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus akan kembali disalurkan per Agustus 2022 ini.

Dana yang jumlahnya dari Rp 250 hingga Rp 450 ribu ini diberikan untuk para siswa setingkat SD, SMP dan SMA/SMK.

Tentu saja, kabar bahwa KJP Plus akan kembali disalurkan pada bulan Agustus 2022 membuat para orang tua yang mendengar kabar tersebut merasa senang dan bergembira.

Seperti diketahui bahwa bantuan dana KJP Plus merupakan progam andalan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu masyarakat ekonomi lemah di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

KJP Plus merupakan program bantuan biaya pendidikan yang bersumber dari dana ADBD Provinsi DKI Jakarta.

Oleh karena bersumber dari APBD, pemerintah DKI Jakarta menetapkan sejumlah syarat yang bisa menerima KJP plus.

Baca Juga: Prediksi Pencairan KJP Plus Agustus 2022, Simak Jadwal Berikut Ini

Dirangkum dari situs resmi KJP Plus DKI Jakarta berikut ini persyaratan agar terdaftar sebagai penerima bantuan biaya dari Dinas Pendidikan melalui UPT P4OP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

1. Penerima KJP Plus merupakan siswa aktif setingkat SD, SMP dan SMA yang terdaftar di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

2. Warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan seperti KTP atau surat keterangan domisili.

3. Berasal dari keluarga kurang mampu

4. Terdaftar dalam DTKS yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Bagi para orang tua siswa yang memenuhi persyaratan di atas, berhak untuk menerima dana bantuan KJP Plus dengan rincian berikut ini:

SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan RP 250.000.

SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.

SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp 420.000.

SMK total dana yang dapat digunakan RP 450.000.

Baca Juga: Cek KJP Plus Agustus 2022, Kapan Cair? Ini Prediksi Tanggal Pencairannya

 

Benarkah KJP Plus kembali dicairkan pada awal Agustus 2022?

Hingga saat ini belum ada informasi secara resmi dari UPT P4OP apakah KJP Plus akan kembali disalurkan per Agustus 2022.

Namun yang harus diketahui bahwa dana KJP Plus sudah disalurkan pada 8 Juli 2022 dan 15 Juli 2022.

Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Juli dilaksanakan mulai tanggal 8 Juli 2022.

 Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 sebanyak 849.170 peserta didik. Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow instagram @disdikdki

1. Cair 8 Juli 2022

SD/MI: 409.959 penerima

Total dana yang dapat digunakan Rp 250.000 2.

2. Cair 8 Juli 2022

SMA/MA: 70.763 penerima

Total dana yang dapat digunakan Rp 420.000

3. Cair 15 Juli 2022

SMP/MTs: 226.669 penerima

Total dana yang dapat digunakan Rp 300.000 4.

4. Cair 15 Juli 2022

SMK : 139.263 penerima Total dana yang dapat digunakan RP 450.000

5. Cair 15 Juli 2022

PKBM: 2.516 penerima

Total dana yang dapat digunakan Rp 300.000

Baca Juga: KJP Plus Juli 2022 Sudah Cair! Ini Update Info Kapan Cair dan Berapa Nominal yang Didapat Siswa SD, SMP, SMA

Untuk informasi KJP Plus Agustus 2022 kapan cair belum ada penjelasan resmi dari UPT P4OP.

Biasanya Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui UPT P4OP akan mengumumkan kapan dana KJP Plus akan disalurkan melalui akun resmi media sosialnya, seperti Instagram dan Facebook atau juga bisa cek melalui link di akhir artikel ini.

Jika merujuk pada penyaluran KJP Plus tahun 2021,  maka KJP Plus Tahap 1 periode Agustus 2022 diperkirakan bisa saja akan mulai dicairkan pada Minggu kedua Agustus 2022 atau sekitar tanggal 13 Agustus.

Baca Juga: KJP Plus Agustus 2022 SD, SMP dan SMA/SMK Rp250 hingga Rp450 Kapan dan Tanggal Berapa Cair?

Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.

Bagi para penerima KJP Plus diimbau agar memantau dana masuk dan bertransaksi melalui aplikasi JakOne Mobile dari smartphone masing-masing. ***

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x