Sehingga, penerima KLJ menerima dana Rp2.400.000 untuk periode 4 bulan.
Sementara, penerima KPDJ dan KAJ menerima dana Rp1.200.000 untuk periode 4 bulan.
Sebagai tambahan informasi, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu.
Tujuan dari program ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.
Warga usia lanjut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan, jika memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.
Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.
Sementara, KPDJ merupakan salah satu program bantuan yang bertujuan untuk mencegah kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas di DKI Jakarta, serta memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Program KPDJ ini diluncurkan sejak 28 Agustus 2019 lalu. Bantuan dana KPDJ sebesar Rp300.000 per orang setiap bulan.