Sementara, KPDJ merupakan salah satu program bantuan yang bertujuan untuk mencegah kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas di DKI Jakarta, serta memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Program KPDJ ini diluncurkan sejak 28 Agustus 2019 lalu. Bantuan dana KPDJ sebesar Rp300.000 per orang setiap bulan.
Kemudian, Kartu Anak Jakarta (KAJ) adalah program bantuan yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun.
Baca Juga: Lowongan Kerja (Loker) Semen Jakarta Penempatan Kota Cilegon, di Sini Cara Daftarnya
Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini. KAJ telah diluncurkan secara simbolis pada 26 Maret 2021 lalu.
KAJ diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan selama satu tahun dan dapat dicairkan melalui ATM Bank DKI.***