CPNS dan PPPK 2022 Kapan dan Tanggal Berapa Dibuka? Ingin Daftar, Pastikan Kamu Memenuhi Syarat Terbaru

- 22 Juli 2022, 13:48 WIB
CPNS dan PPPK 2022 Kapan dan Tanggal Berapa Dibuka?
CPNS dan PPPK 2022 Kapan dan Tanggal Berapa Dibuka? /Menpan.go.id

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Sementara, untuk dokumen yang harus disiapkan oleh calon pendaftar CPNS dan PPPK 2022, antara lain:

1. Scan pas foto berlatar belakang merah.

2. Scan swafoto.

3. Scan KTP.

4. Scan Surat Lamaran.

5. Scan Ijazah + Serdik/STR.

6. Scan Transkrip Nilai.

7. Scan dokumen pendukung lainnya.

8. Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah