12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.
Sementara, untuk dokumen yang harus disiapkan oleh calon pendaftar CPNS dan PPPK 2022, antara lain:
1. Scan pas foto berlatar belakang merah.
2. Scan swafoto.
3. Scan KTP.
4. Scan Surat Lamaran.
5. Scan Ijazah + Serdik/STR.
6. Scan Transkrip Nilai.
7. Scan dokumen pendukung lainnya.
8. Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.