CPNS dan PPPK 2022 Kapan dan Tanggal Berapa Dibuka? Ingin Daftar, Pastikan Kamu Memenuhi Syarat Terbaru

- 22 Juli 2022, 13:48 WIB
CPNS dan PPPK 2022 Kapan dan Tanggal Berapa Dibuka?
CPNS dan PPPK 2022 Kapan dan Tanggal Berapa Dibuka? /Menpan.go.id

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan seleksi guru ASN PPPK 2022 akan memprioritaskan 193.954 peserta yang telah lulus passing grade pada seleksi Tahun 2021.

“Mereka yang telah lulus passing grade, namun belum mendapatkan formasi,” ujar Nunuk di Jakarta, Selasa.

Jumlah tersebut akan digabungkan dengan kuota formasi guru yang diajukan oleh pemerintah daerah pada tahun ini.

Terkait perubahan mekanisme penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) itu, Nunuk menjelaskan proses seleksi akan melibatkan pemerintah daerah dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.

Perubahan itu muncul setelah Kemendikbudristek bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan evaluasi terhadap seleksi tahun lalu. 

Baca Juga: Wajib Dipenuhi, Berikut Ini Syarat CPNS Bisa Diangkat Menjadi PNS

“Kami mengharapkan bapak dan ibu pemerintah daerah punya perhatian yang besar seperti kami. Pemenuhan kebutuhan guru adalah pekerjaan bersama. Jadi kolaborasi yang baik antara kita akan menghasilkan guru-guru terbaik yang diangkat menjadi guru ASN PPPK,” ujar Nunuk.

Berikut ini persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar CPNS dan PPPK 2022 agar lolos tahap seleksi:

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id)

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah