Wajib Dipenuhi, Berikut Ini Syarat CPNS Bisa Diangkat Menjadi PNS

- 21 Maret 2022, 16:42 WIB
Wajib Dipenuhi, Berikut Ini Syarat yang Wajib CPNS agar Bisa Diangkat Menjadi PNS.
Wajib Dipenuhi, Berikut Ini Syarat yang Wajib CPNS agar Bisa Diangkat Menjadi PNS. /Menpan.go.id./

SERANG NEWS - Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar kalian para CPNS, bisa diangkat menjadi PNS.

CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil untuk menjadi menjadi PNS atau Pegawai Negeri Sipil harus ada syarat dipenuhi.

Seleksi CPNS yang sudah lakukan pemerintah tiap tahunnya, dan sudah meloloskan ribuan orang.

Dikabarkan BKN sudah terbitkan 33.642 NIP CPNS pada tahun 2021, dan hal ini menjadi peluang bagi mereka yang lolos untuk bisa menjadi PNS. 

Baca Juga: Update Penetapan NIP CPNS, NI PPPK Guru dan Non Guru, Klik Link di Sini

Kendati demikian, CPNS yang ingin menjadi PNS harus memenuhi beberapa syarat yang sudah ditentukan.

Dikutip dari Instagram @bkngoidofficial yang diunggah pada 21 Maret 2022, begini penjelasan lengkapnya.

"Sobat BKN, CPNS tidak otomatis bisa langsung diangkat menjadi PNS lho, ingat kamu harus memenuhi syarat utama yakni lulus diklat dan sehat jasmani dan rohani," tulisnya.

Dalam unggahan akun Instagram BKN tersebut, menautkan foto atau pamflet berisikan syarat lolos PNS. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x