Wajib Dipenuhi, Berikut Ini Syarat CPNS Bisa Diangkat Menjadi PNS

- 21 Maret 2022, 16:42 WIB
Wajib Dipenuhi, Berikut Ini Syarat yang Wajib CPNS agar Bisa Diangkat Menjadi PNS.
Wajib Dipenuhi, Berikut Ini Syarat yang Wajib CPNS agar Bisa Diangkat Menjadi PNS. /Menpan.go.id./

Baca Juga: Update Terbaru Penetapan NIP CPNS, NI PPPK Guru dan PPPK Non GURU, Cek Segera di Sini

Ada dua syarat CPNS agar bisa lolos menjadi PNS, sebagai berikut:

1. Lulus pendidikan dan pelatihan

2. Sehat jasmani dan rohani

Sedangkan CPNS yang sudah memenuhi syarat pengangkatan PNS, akan diangkat oleh PPK.

Selanjutnya jabatan dan pangkat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Baca Juga: Selain PKN STAN, Kuliah di Kampus Ini Bisa Langsung Jadi PNS Tanpa Ikut Seleksi Tes CPNS 2022

CPNS yang tidak memenuhi syarat, maka akan diberhentikan sebagai CPNS dan tidak bisa diangkat menjadi PNS.

Selain pemberhentian CPNS karena tidak memenuhi syarat, CPNS dapat diberhentikan apabila melakukan hal sebagai berikut:

1. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah