Mendagri Meminta PJ Gubernur Aceh agar Menjalin Hubungan Baik dengan Para Ulama

- 6 Juli 2022, 20:36 WIB
 Majen (Purn) Achmad Marzuki resmi dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menjadi pejabat (Pj) Gubernur Aceh,
Majen (Purn) Achmad Marzuki resmi dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menjadi pejabat (Pj) Gubernur Aceh, /

Baca Juga: Mendagri: TNI-Polri Pantau Warga Makan 20 Menit di Warteg dan Resto saat PPKM Level 4

Sehingga sumber kekayaan alam di daerah Aceh dapat memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat Aceh itu sendiri.

Menurutnya, status Achmad Marzuki sebagai PJ Gubernur Aceh seakan memberikan keuntungan tersendiri.

Karena ia dapat mengambil posisi netral dalam mengambil keputusan, sebab status Achmad Marzuki tidak terikat oleh partai tertentu.

Diketahui sebelumnya jabatan Gubernur Aceh dipegang oleh anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Nova Iriansyah. 

Baca Juga: Mendagri Keluarkan SE Terbaru, Wahidin Halim Batalkan Bukber Bareng Kiai di Tangerang 

Langkah PJ Gubernur diambil karena Nova Iriansyah, masa jabatannya berakhir jauh sebelum waktu pemilu digelar.

Selanjutnya, Achmad Marzuki ditunjuk oleh Mendagri untuk diberi amanat kekuasaan mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Achmad Marzuki dilantik sebagai PJ Gubernur Aceh pada hari Rabu,tanggal 06 Juli 2022.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Achmad Marzuki saat mengucapkan sumpah jabatan dalam Sidang Paripurna DPR Aceh di Banda Aceh.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah