Status Pegawai Honorer Tahun 2023 Dihapus, Bagaimana Nasib Guru? Ini Kabar Baik dari Pemerintah

- 5 Juli 2022, 10:05 WIB
Ilustrasi. Status Pegawai Honorer Tahun 2023 Dihapus, Bagaimana Nasib Guru? Ini Kabar Baik dari Pemerintah
Ilustrasi. Status Pegawai Honorer Tahun 2023 Dihapus, Bagaimana Nasib Guru? Ini Kabar Baik dari Pemerintah /Instagram @cpns.analitica

Untuk para guru di seluruh Indonesia karena pemerintah akan membuka lowongan formasi 1 juta CPNS dan PPPK 2022.

Formasi ini tentu saja menjadi kabar baik yang begitu ditunggu-tunggu oleh para guru honorer di Indonesia.

Pasalnya dari 1 juta formasi CPNS dan PPPK 2022 dibuka untuk guru hononer, terutama yang mengajar di daerah.

Adapun formasi yang dibuka untuk penerimaan CPNS dan PPPK 2022 yaitu sebanyak 1.086.128 formasi.

Berikut ini merupakan rincian jumlah pengadaan CPNS 2022 dan PPPK 2022:

1. PPPK guru di pemerintahan daerah sebanyak 758.017 orang

2. PPPK fungsional non guru sebanyak 184.239 ribu orang

3. PPPK guru di pemerintahan pusat sebanyak 45.000 orang

4. Jabatan teknis lain pemerintah pusat 25.554 orang

5. Dosen baik di bawah naungan Kemendikbud dan Kemenag sebanyak 20.000 orang

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah