Kabar Gembira! Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan akan Cair Mulai 1 Juli, PPPK Gimana?

- 29 Juni 2022, 14:44 WIB
Ilustrasi Gaji 13 cair mulai 1 Juli 2022: 4 golongan yang pasti menerima gaji 13 dan besaran jumlah yang diterima masing-masing ASN.
Ilustrasi Gaji 13 cair mulai 1 Juli 2022: 4 golongan yang pasti menerima gaji 13 dan besaran jumlah yang diterima masing-masing ASN. /PIXABAY/@5851928

SERANG NEWS - Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri dan Pensiunan akan segera cair mulai 1 Juli mendatang.

Pembayaran gaji ke-13 merupakan apresiasi negara terhadap pengabdian para ASN, TNI, Polri dan Pensiunan diberbagai kondisi.

Pencairan gaji ke-13 dengan nominal sebesar gaji pokok, dan juga termasuk dengan tunjangan yang sudah melekat sebelumnya.

Baca Juga: Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar di SPBU, Berlaku Sejak 1 Juli 2022

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pencairan gaji ke-13 merupakan sebagian bentuk pemulihan ekonomi.

Sebab, dengan cairnya gaji ke-13 ASN, TNI, Polri dan Pensiunan diharapkan akan menambah daya beli masyarakat.

“Kita mengharapkan dengan adanya THR dan gaji ke-13, percepatan pemulihan ekonomi nasional akan semakin didorong dengan menambah daya beli masyarakat, khususnya pada saat menjelang tahun ajaran baru,” ujarnya, dikutuip dari laman resmi Kemenkeu, pada Rabu, 29 Juni 2022.

Tunjangan yang melekat dalam gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional atau tunjangan jabatan secara umum.

Baca Juga: Kabar Terkini, Pengguna Sambut Gembira Sinyal Tri Kembali Normal dan Internet Kembali Lancar, Ini Kata Netizen

Kemudian ditambah 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi ASN yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x