5. Sertifikat vaksin booster.
6. Pemudik yang telah divaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes PCR atau Antigen.
Baca Juga: Link Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2022, Cek Daftar Kota Tujuan di Sini
7. Pemudik yang telah divaksinasi dosis kedua wajib menunjukan hasil negatif Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.
8. Pemudik yang telah divaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
9. Pemudik dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pemudik tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
10. Pemudik dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga: Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2022, Simak Syarat dan Tujuannya, Bisa Bawa Sepeda Motor
Adapun jadwal program mudik gratis PT Pelindo antara lain:
- Pendaftaran online pada 16 April-20 April 2022