Sebelumnya, video pengeroyokan Ade Armando menyebar di berbagai media sosial seperti Twitter.
Kasus pengeroyokan ini terjadi saat demonstrasi mahasiswa di depan gedung DPR RI yang menyampaikan beberapa aspirasi termasuk isu perpanjangan masa jabatan presiden.
Belum ada keterangan lebih jauh terkait kronologi dan penyebab Ade Armando dianiaya sekelompok orang di tengah unjuk rasa.
Polri telah menanggapi kasus ini dan menyebut akan mengusut orang yang terlibat pengeroyokan.
“Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, dikutip SerangNews.com dari Antara.***