Polri Akan Usut Kasus Pengeroyokan Ade Armando pada Demo BEM SI, Kadiv Humas: Akan Ditangani Polda Metro Jaya

- 11 April 2022, 19:44 WIB
Profil Lengkap Ade Armando, Dosen UI yang Dihajar Massa saat Aksi 11 April
Profil Lengkap Ade Armando, Dosen UI yang Dihajar Massa saat Aksi 11 April /Instagram @adearmandoreal./

SERANG NEWS - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan akan mengusut kasus pengeroyokan terhadap penggiat media sosial Ade Armando dalam aksi unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta.

Irjen Pol Dedi menyebut siapa saja yang terlibat pengeroyokan Ade Armando akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dedi mengatakan kasus yang melibatkan Dosen UI, Ade Armando itu akan ditangani oleh Polda Metro Jaya yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Siap-siap Polisi Akan Usut Kasus Pemukulan Ade Armando, Polri Tegas Bilang Begini

“Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi, dikutip SerangNews.com dari Antara, Senin, 11 April 2022.

Sebelumnya, Dosen Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando dianiaya massa saat aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI.

Ade diamuk massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa. Ia dimassa hingga tersungkur ke aspal.

Baca Juga: Ade Armando Bonyok Dikeroyok Massa Demo 11 April 2022 di Depan Gedung DPR, Begini Kondisinya Saat Diamankan

Bahkan celana panjang yang dipakai Ade Armando terlepas dan hilang usai pengeroyokan.

Video pengeroyokan Ade tersebar luas di media sosial seperti Twitter.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Instagram ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x