Cara Mendapatkan BLT Minyak Goreng Sebesar Rp300 Ribu di Bulan April 2022, Wajib Siapkan KTP dan KK!

- 6 April 2022, 15:46 WIB
Ilustrasi BLT minyak goreng yang diberikan bulan ini. KSP bebaskan tempat masyarakat membelanjakannya demi hindari monopoli.
Ilustrasi BLT minyak goreng yang diberikan bulan ini. KSP bebaskan tempat masyarakat membelanjakannya demi hindari monopoli. /Pexels/ahsanjaya

SERANG NEWS - Agar dapat membantu beban masyarakat saat ini, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk minyak goreng.

Keputusan bantuan tersebut pun telah disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat 1 Aril 2022 di Istana Merdeka.

"Saat ini kita mengetahui bahwa harga minyak goreng sangat tinggi saat ini karena  berdampak pada lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk dapat  membantu meringankan beban masyarakat, pemerintah memutusakan untuk memberikan BLT minyak goreng," ujar Presiden dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat BSU Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3 Juta, Cair April 2022

Bantuan yang diberikan pemerintah yaitu sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.

Bantuan tersebut diberikan selama tiga bulan sekaligus, yaitu pada bulan April, Mei, dan Juni yang dibayarkan langsung pada bulan April 2022 dengan total Rp300 ribu.

BLT minyak goreng ini akan disalurkan untuk:

1. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

2. Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Rayakan Hari Nelayan Nasional dengan Festival Laut Seren Taun, Jangan Lupa Pasang Twibbon

3. Program Keluarga Harapan (PKH).

Dikutip dari setkab.go.id, bantuan tersebut akan diberikan untuk 20,5 juta keluarga yang  terdaftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) , Program Keluarga Harapan (PKH), dan 2,5 juta PKL yang berjualan menu gorengan.

Cara untuk mengecek Penerima BLT Minyak Goreng ada pada Laman Kemensos:

1. Buka web cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama Penerima sesuai dengan KTP.

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang ada pada kotak kode yang tersedia.

Baca Juga: Berkah Ramadhan, Santri dan Marbot Direkrut Menjadi Anggota Polri Melalui BETAH

5. Cari tombol cari data dan klik.

6. Jika nama Anda muncul berarti Anda telah  terdaftar dalam DTKS.

Tetapi, agar bisa memastikan nama Anda telah  masuk ke penerima BPNT 2022, Anda harus memastikan ada tulisan 'Ya' pada kolom status BPNT.

Cara mengecek untuk Penerima BLT Minyak Goreng di Aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di ponsel Andah.

2. Pilih tulisan menu "Cek Bansos".

3. Masukkan data diri Anda sesuai KTP.

4. Pilih tulisan "Cari Data" dan klik, kemudian Cek data yang muncul untuk dapat mengetahui apakah Anda masuk ke daftar salah satu penerima BPNT 2022.

Baca Juga: VIRAL Apa Itu Klitih yang Sebabkan Pelajar di Yogyakarta Meninggal Dunia Saat Makan Sahur

Cara untuk Mendapatkan BLT Minyak Goreng dari Pemerintah.

Anda bisa daftarkan diri sendiri ataupun mendaftarkan orang lain lewat aplikasi Cek Bansos.

Jika Anda ingin mendaftarkan keluarga, maka status keluarga Anda wajib berada di satu Kartu Keluarga.

Anda harus pastikan bahwa aplikasi Cek Bansos yang Anda unduh aplikasi yang resmi yang diluncurkan Kementerian Sosial.

1. Anda harus melakukan registrasi pada aplikasi Cek Bansos untuk dapat mengisi nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP.

Baca Juga: Formula E Segera Digelar, 50 Ribu Tiket Siap Jual, Intip Berapa Harganya

2. Jangan tutup laman sampat terverifikasi agar Anda bisa mengakses menu yang ada dalam aplikasi Cek Bansos.

3. Pilih daftar dan klik usulan lalu tambahkan usulan.***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah