Pada awal Maret, sebanyak 10 juta KPM telah menerima dana PKH dan 18,8 juta KPM telah menerima sembako dari pemerintah.
"Jadi selama triwulan pertama, untuk bantuan sosial yang selama ini menjadi fondasi, sudah kita lakukan pembayaran," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip dari Antaram.
Pemerintah juga telah membayarkan premi 82,9 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Februari 2022.
"Kita juga memberikan kepada 6,9 juta siswa di Kemendikbud Ristek dan Kemenag, bantuan untuk Program Indonesia Pintar langsung kepada siswa-siswa tersebut," katanya.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH Tahun 2022, Cukup Lewat HP
Adapun kategori penerima bansos PKH 2022 beserta rincian dana bantuannya yakni sebagai berikut:
1. Anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun dapat bansos PKH Rp3 juta/tahun;
2. Anak sekolah SD/sederajat dapat bansos PKH Rp900.000/tahun;
3. Anak sekolah SMP/sederajat dapat bansos PKH Rp1,5 juta/tahun;