Reza Arap Serahkan Saweran 1 Miliar dari Doni Salmanan ke Penyidik, Jumlahnya kok Berkurang?

- 28 Maret 2022, 19:26 WIB
Reza Arap saat menerima saweran Rp1 miliar dari Doni Salmanan.
Reza Arap saat menerima saweran Rp1 miliar dari Doni Salmanan. /Tangkap layar YouTube YB/

SERANG NEWS - Reza Arap menjadi salah satu nama yang mendapatkan uang saweran dari Doni Salmanan.

Karena uang saweran sebesar Rp1 miliar tersebut, Reza Arap terseret dalam kasus penipuan trading yang dilakukan Doni Salmanan.

Reza Arap pun harus mengembalikan uang dari Doni Salmanan kepada penyidik Bareskrim Polri.

Informasinya Reza Arap telah mengembalikan uang tersebut. Namun hanya senilai Rp950 juta uang dari Doni Salmanan diserahkan kepada Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Indonesia.

Baca Juga: Sosok Pria yang Disebut Orang Ketiga Rumah Tangga Doni Salmanan dan Dinan Fajrina, Bukan Orang Sembarangan

Sebagaimana diketahui Doni Salmanan sempat memberikan 'saweran' kepada YouTuber bernama Reza Arap saat ia melakukan live streaming.

Uang sebesar Rp950 juta yang diserahkan Reza Arap ke penyidik menjadi barang bukti kasus pencucian uang yang dilakukan Doni Salmanan.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Reinhard Hutagaol, menerima secara langsung uang tunai senilai Rp950 juta yang diserahkan oleh kuasa hukum Arap, Irfan Fauzi dan Sanusi di Gedung Bareskrim Kepolisian Indonesia, di Jakarta, Senin, 28 Maret 2022.

Baca Juga: Dinan Fajrina Beri Jawaban Menohok usai Dikabarkan Gugat Cerai Doni Salmanan dan Heboh Ramalan Donny Darko

"Iya baru saja diserahkannya," kata kata Reinhard.

Arap tidak hadir bersama kuasa hukumnya saat penyerahan barang bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.

Hutagaol menyebut, jumlah uang yang diberikan Doni untuk menyawer Arap pada mulanya senilai Rp1 miliar, sesuai cuplikan video live streaming Arap yang sempat viral.

Baca Juga: Sindir Binomo, Deddy Corbuzier : Kalau Pingin Uang Pasti Taruh di Azka, Apa Maksudnya?

Uang tersebut dikirim tersangka kasus penipuan investasi trading Quotex itu melalui Socialbuzz, yang merupakan platform digital untuk sumbangan.

Karena menggunakan platform itu, setiap uang yang disumbangkan dikenakan pajak sebesar lima persen, sehingga Arap menerima uang bersih total Rp950 juta.

"Uang Rp950 juta itu karena dari pijakan Socialbuzz dipotong lima persen," tutur Reinhard dikutip SerangNews.com dari ANTARA, Senin 28 Maret 2022.

Penyerahan uang yang telah dilakukan Arap itu telah dibuat berita acaranya untuk selanjutnya disita sebagai barang bukti TPPU.

Baca Juga: Bareskrim Temukan Aset Crypto Milik Indra Kenz di Indodax, Nilainya Mencapai Ratusan Juta

Berdasarkan data pada 15 Maret lalu, ttal aset Doni mencapai Rp64 miliar yang terdiri atas 97 macam, yakni dua unit rumah, dua bidang tanah seluas 500 meter persegi dan 400 meter persegi.

Selain itu juga ada 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merk, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah yakni Porsche dan Lomborghini.

Penyidik juga menyita uang tunai milik Doni Salmanan senilai Rp3,3 miliar. 

Akun-akun digital mikik Doni seperti akun gmail dan sosial media, akun YouTube King Salamanan, tiga akun email terhubung degan aplikasi Quotex juga digunakan sebagai barang bukti.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x