3. Warga usia lanjut yang terlantar secara psikis dan sosial.
Untuk bisa mendapatkan Kartu Lansia Jakarta 2022, terdapat beberapa persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Jawaban Dinsos DKI Jakarta Soal Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ 2022, Mohon Bersabar
Berikut adalah beberapa persyaratan pendaftaran Kartu Lansia Jakarta:
1. Merupakan warga Jakarta yang telah berusia 60 tahun ke atas.
2. Dalam kondisi status sosial ekonomi terendah
3. Terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT).
Penerima Kartu Lansia Jakarta 2021 adalah warga usia lanjut yang identitasnya telah terdaftar dalam BDT.
Kartu ini diberikan kepada perorangan yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan.
Baca Juga: Cek Fakta: Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ DKI Jakarta Mulai 25 Februari, Ini Faktanya