Baca Juga: Bukan KLJ dan KPDJ, Dinsos DKI Jakarta Salurkan Bantuan Ini ke Penyandang Disabilitas
Pemegang KLJ akan dibukakan rekening Tabungan Monas Bank DKI dan akan mendapatkan kartu ATM.
Kartu ATM tersebut dapat digunakan oleh pemegang kartu untuk melakukan transaksi secara tunai melalui ATM dan nontunai melalui mesin EDC Bank DKI.
Pemegang KLJ juga dapat memanfaatkan program subsidi Pemprov DKI seperti subsidi pangan murah dan fasilitas layanan publik seperti naik TransJakarta secara gratis.
Saat pengambilan KLJ, penerima bantuan harus membawa persyaratan sebagai berikut:
1. Undangan dari Dinas Sosial;
2. Kartu Tanda Penduduk;
3. Kartu Keluarga asli dan fotokopi.
Baca Juga: Jawaban Dinsos DKI Jakarta Soal Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ 2022, Mohon Bersabar
Sejatinya bantuan yang diberikan setiap tiga bulan sekali ini akan cair pada bulan Maret 2022.