Dua Afiliator Trader EA Copet Dilaporkan ke Polisi, Korban Mengaku Dirugikan hingga Puluhan Miliar

- 10 Maret 2022, 20:20 WIB
Ilustrasi trading dari investasi bodong yang diduga dilakukan 2 afiliator  dan rugikan miliaran rupiah.
Ilustrasi trading dari investasi bodong yang diduga dilakukan 2 afiliator dan rugikan miliaran rupiah. /Pixabay/sergeitokmakov/

Charlie juga mengatakan agara pihak Kepolisian, segera melakukan penyelidikan atas kasus yang diduga penipuan dan pencucian uang ini.

"Saya berharap ada atensi dari kepolisian, jangan sampai ada masyarakat yang rugi, saya memhon ada atensi dari Polri sehingga tidak ada lagi masyarakat yang rugi dari investasi bodong ini," ucapnya.

Sementara itu salah satu korban, Andre Pramuki mengatakan, dirinya bergabung dalam platform trading ini sejak tahun lalu.

Dia pun mengaku sempat menerima keuntungan dari investasi ini pada September 2021 lalu.

Baca Juga: Selebgram Cantik Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Diperiksa Polisi

Namun masalah muncul sekitar Januari 2022, dan uang member tidak bisa ditarik dengan alasan maintenance web. Hingga akhirnya dibikin loss (margin call).

Kecurigaan terjadi pada awal Maret 2022 ini. Andre menemukan kejanggalan yang dilakukan oleh afiliator dan trader.

"Awal mulanya di tanggal 1 Maret 2022. Seharusnya lot sesuai dengan saldo tapi 10 kali lipat yang dibuka, semuanya saldo all in kita tradingkan," katanya. Bahkan angka maksimal stop loss yang dijanjikan dilanggar," ujar Andre.

Akibatnya semua saldo member platform trading tersebut raib atau hilang, dengan jumlah yanh berbeda-beda.

"Di situ ada masalah. pas sekarang mulai ramai ini, korban semua dari situ, menyadari ini skema ada unsur human lah yang menginput, dugaan penipuan. Semua korban untuk saldo beda-beda, tapi semua rata-rata habis saldonya," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah