"Kan minsos udah infoin per 3 bulan dan selalu pantau informasinya di akun media sosial Dinsos," tulisnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ DKI Jakarta Mulai 25 Februari, Ini Faktanya
Perlu diketahui, bansos KLJ senilai Rp600.000 per orang setiap bulan selama satu tahun atau Rp1.800.000 dalam tiga bulan pencairan.
Sementara penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan Rp300.000 per orang setiap bulan selama satu tahun atau Rp900.000 dalam tiga bulan pencairan.
Dengan jawaban tersebut, apakah mengisyaratkan jika pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ akan segera dilaksanakan?
Untuk kepastiannya, tetap pantau akun media sosial Dinsos DKI Jakarta.***