Baca Juga: Bocoran Jadwal PPPK Guru Tahap 3, Nunuk Suryani: Bagi yang Lulus PG Jangan Khawatir
Apa itu PPPK ?
PPPK yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara indonesia yang diangkat memenuhi syarat tertentu.
Mereka diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintah.
Siapa saja yang dapat mendaftar pada seleksi PPPK Guru 2021?
1. Honorer THK-II sesuai database THK –II di BKN.
2. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di Sekolah Negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud.
3. Guru yang masih aktif mengajar di Sekolah Swasta dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud.
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.