Polisi Bongkar Prostitusi Online Melalui MiChat di Bali Tarifnya Rp250 Ribu hingga Rp300 Ribu

- 8 Februari 2022, 13:30 WIB
Polisi Bongkar Prostitusi Online Melalui Michat di Bali Tarifnya Rp250 Ribu hingga Rp300 Ribu.
Polisi Bongkar Prostitusi Online Melalui Michat di Bali Tarifnya Rp250 Ribu hingga Rp300 Ribu. /Ilustrasi prostitusi online-PRMN /

SERANG NEWS - Polisi bongkar prostitusi online melalui MiChat di Bali, Tarifnya Rp250 ribu hingga Rp300 ribu.

Anggota Polresta Denpasar diperbantukan Polda Bali membongkar kasus prostitusi online melalui aplikasi MiChat.

Dalam membongkar kasus ini, polisi juga sekaligus meringkus tiga orang pelaku.

Tiga pelaku tersebut antara lain, seorang pria berinisial DPB (22) yangbertugas sebagai muncikari, DAZ (25) dan LL (32) yang menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK). 

Baca Juga: Ramalan Jayabaya dan Tanda-tanda Kemunculan Satrio Piningit di 'Pilres 2024' dalam Mitologi Jawa

"Kita berhasil melakukan tiga orang dengan status masing-masing, satu muncikari, dua PSK yang menawarkan dirinya melalui aplikasi MiChat," terang Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Selasa 8 Februari 2022.

Para pelaku tersebut diciduk pada Jumat 4 Februari 2022 lalu di Hotel Lavarta, Jalan Pidada, Ubung Denpasar Utara, Bali.

Terungkapnya, aksi pelaku bermulanya pelaku DAZ dan LL sekitar pukul 18.00 WITA sedang menerima tamu melakukan kegiatan prostitusi online aplikasi MiChat.

Ketika ditangkap, pelaku yang mengaku dicarikan pria hidung belang oleh muncikari DPB dan kedua pelaku melayani tamu yang datang untuk melakukan BO (pemesanan online). 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah