SERANG NEWS - Kepolisian dari Polda Jateng berhasi membongkar dan menangkap selebgram berinisial TE (26) atas dugaan kasus prostitusi online.
Selain SE, Polisi juga menangkap seorang fotografer berinisial JB (42) yang diduga menjadi mucikari.
Seperti dikutip dari Antara, selebgram TE ditangkap bersama FBD (26) wanita berkewarganegaraan Brasil di sebuah sebuah kamar hotel di Kota Semarang pada 15 Desember 2021 sekitar pukul 20.00.
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, pengungkapan kasus prostitusi yang melibatkan selebgram TE dan seorang WNA tersebut bermula dari informasi yang diterima Polda Jateng.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng melakukan penyidikan dan didapati jika TE dan FBD berada di salah satu kamar hotel di Kota Semarang.
Saat digrebek, TE dan FBD tengah melakukan adegan ranjang. “Saat penggerebekan didapati seorang wanita bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang pria.
Sementara di kamar satunya petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria,” katanya dalam konferensi pers di lobi Dirreskrimum Polda Jateng,Semarang, Senin 20 Desember 2021
Pihaknya mengakatakn, kasus yang diungkap ini merupakan tindak pidana perdagangan orang yang dijadikan sebagai Pekerja Sek Komersial (PSK). Polisi sendiri telah menetapkan JB sang mucikari sebagai tersangka