Kabar Gembira! Tidak Hanya Dapat Bantuan Dana, KJP Plus Juga Dapat Digunakan Belanja Sembako, Begini Caranya

- 3 Februari 2022, 12:05 WIB
Klik link dtks.jakarta.go.id, begini cara daftar DTKS online 2022 agar dapat bantuan Bansos PKH, Sembako atau BPNT, KJP Plus Jakarta.
Klik link dtks.jakarta.go.id, begini cara daftar DTKS online 2022 agar dapat bantuan Bansos PKH, Sembako atau BPNT, KJP Plus Jakarta. /Tangkap layar/Instagram @dinsosdkijakarta

SERANG NEWS - Tidak hanya dapat bantuan dana, KJP Plus juga dapat digunakan untuk belanja sembako bersubsidi, begini caranya.

Pemilik KJP Plus berhak menerima manfaat atas program yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta yakni program pangan bersubsidi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian menyelenggarakan program pangan bersubsidi.

KJP Plus merupakan sebagai salah satu syarat untuk pembelian sembako bersubsidi yang di gelar oleh DKPKP.

Baca Juga: Daftar DTKS Untuk Mendapatkan Bantuan KJP Plus Hingga KLJ, Ini Prediksi Tanggal Pencairan KJP Plus

Dalam program tersebut, DKPKP menyediakan bahan pangan atau sembako bersubsidi dengan harga yang cukup murah.

Adapun syarat untuk pembelian bahan pangan bersubsidi ini adalah sebagai berikut.

1. Penerima KJP Plus wajib membawa Kartu Jakarta Pintar Plus.

2. PJLP (PHL, PPSU dll) penghasilan max 1.1 UMP dan terdaftar wajib membawa ATM Bank DKI.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x