Catat, Jangan Coba-coba Lakukan Ini, Melanggar KJP Plus Tahap 2 Bulan Februari Tidak Akan Cair?

- 30 Januari 2022, 07:05 WIB
Catat, Jangan Coba-coba Lakukan Ini, Melanggar KJP Plus Tahap 2 Bulan Februari Tidak Akan Cair?
Catat, Jangan Coba-coba Lakukan Ini, Melanggar KJP Plus Tahap 2 Bulan Februari Tidak Akan Cair? /Tangkapan layar Instagram/@bank.dki//

t. menggandakan/menjaminkan KJP Plus dan/ atau buku tabungan KJP Plus kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun;

u. menghabiskan KJP Plus untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan oleh Peserta Didik yang bersangkutan;

v. meminjamkan KJP Plus kepada pihak manapun; dan

w. melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah. 

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Bulan Februari 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal Pencairannya, Jangan Terlewat

Sementara itu dalam Pergub itu juga diatur, orang tua/wali peserta didik penerima KJP Plus dilarang:

a. membelanjakan KJP Plus di luar penggunaan yang telah diatur dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan;

b. mengoordinir pelaksanaan pencairan/pemindahbukuan rekening dana dengan imbalan/jasa tertentu;

c. memalsukan bukti belanja penggunaan KJP Plus;

d. mengkoordinir bukti penggunaan KJP Plus. sebagai
pertanggungjawaban;

e. menggunakan jasa pihak ketiga termasuk sekolah/madrasah untuk melakukan pencairan KJP Plus dengan janji memberikan imbalan tertentu; 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah