SERANG NEWS - KJP Plus tahap 2 Februari 2022 kapan cair? Ini jadwal pencairannya jangan terlewat.
Pemprov DKI Jakarta akan kembali menyalurkan dana bantuan KJP Plus tahap 2 pada bulan Februari 2022 ini.
Bantuan KJP Plus tahap 2 bulan Februari 2022 akan diterima oleh penerima manfaat atau siswa yang sudah terdata.
Nantinya bantuan KJP Plus tahap 2 bulan Februari 2022 akan disalurkan oleh Disdik melalui Bank DKI.
Bantuan khusus pendidikan ini akan diberikan bagi siswa asal DKI Jakarta untuk jenjang SD hingga SMA/SMK.
Besaran yang diterima oleh masing-masing siswa nilainya bervariasi tergantung jenjang pendidikan.
Untuk jenjang pendidikan SD atau sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp250 ribu.
Sementara itu untuk siswa dengan jenjang pendidikan SMP atau Mts akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu.