Tangkap Bahar Smith Menggema di Media Sosial, Soal Apa? Polda Metro Jaya Katakan Begini

- 20 Desember 2021, 12:18 WIB
Tangkap Bahar Smith Menggema di Media Sosial, Soal Apa? Polda Metro Jaya Katakan Begini.
Tangkap Bahar Smith Menggema di Media Sosial, Soal Apa? Polda Metro Jaya Katakan Begini. /YouTube Refly Harun.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Omricron Meningkat, NBA Tunda 5 Pertandingan, Salah Satunya Cleveland vs Atlanta Hawks

"Iya ada laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi dikutip dari PMJ News, Senin 20 Desember 2021.

Kendati demikian, Zulpan enggan membeberkan lebih lanjut perihal pihak yang melaporkan Bahar bin Smith dan Eggi Sujana tersebut.

Ia hanya mengungkap, laporan dilayangkan atas dugaan informasi yang berkaitan dengan unsur SARA.

"Terkait hal yang bersifat SARA," jelasnya. 

Baca Juga: 3 Zodiak InI Harus Pintar Mengelola Keuangannya di Bulan Desember, Simak Ulasan Ramalan Zodiak

Dalam surat yang beredar, laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Perkara ini kemudian direkomendasikan untuk ditindaklanjuti penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dalam laporan tersebut, Bahar bin Smith dan Eggi Sujana diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 dan atau Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah