Varian Baru Covid-19 Omicron, Berikut Penjelasan Kemunculannya

- 17 Desember 2021, 21:49 WIB
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron /Dinas Kominfo Wonosobo

SERANG NEWS - Varian baru SARS-CoV-2, B.1.1.529, dilaporkan ke Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Pada 24 November 2021.

Varian baru ini pertama kali terdeteksi pada spesimen yang dikumpulkan pada 11 November 2021 di Botswana dan pada 14 November 2021 di Afrika Selatan.

Karenanya, berdasarkan bukti-bukti yang sudah ada, WHO menetapkan varian Omicron sebagai VOC.

Baca Juga: Waspada, Varian Baru Covid-19 Omicron Sudah Masuk Indonesia, Ini Pesan Menkes

VOC diartikan sebagai varian virus corona yang menyebabkan peningkatan penularan serta kematian dan bahkan dapat mempengaruhi efektivitas vaksin.

Sebelum Omicron, WHO telah menetapkan varian Alpha, Beta, Gamma, dan Delta sebagai VOC.

Dengan demikian, WHO meminta agar negara-negara untuk meningkatkan upaya pengawasan dan pengurutan untuk lebih memahami varian SARS-CoV-2 yang beredar.

Baca Juga: Catat, Ini 13 Lokasi dan 3 Wisata Terapkan Ganjil Genap di DKI Jakarta Mulai Hari Ini hingga 3 Januari 2022

Keputusan ini didasarkan pada bukti yang diberikan kepada TAG-VE bahwa Omicron memiliki beberapa mutasi yang mungkin berdampak pada perilakunya.

Misalnya, seberapa mudah penyebarannya atau tingkat keparahan penyakit yang ditimbulkannya.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x