Info Terkini Jadwal Distribusi ke 3 ATM dan Buku Tabungan Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021, Cek di Sini

- 8 Desember 2021, 15:38 WIB
Info Terkini Jadwal Distribusi ke 3 ATM dan Buku Tabungan Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021, Cek di Sini.
Info Terkini Jadwal Distribusi ke 3 ATM dan Buku Tabungan Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021, Cek di Sini. /Tangkapan layar Instagram/@upt.p4op//

SERANG NEWS- Berikut informasi terkini terkait jadwal distribusi ke 3 kartu ATM dan buku tabungan bagi penerima KJP Plus tahap 1 yang terdaftar namun belum memiliki ATM dan buku tabungan.

Informasi tersebut disampaikan oleh UPT P4OP melalui unggahan di akun Instagramnya @upt.p4op pada Rabu 8 Desember 2021.

Dalam unggahan tersebut, UPT P4OP menginformasikan himbauan sebagai berikut.

"Bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021 yang belum menerima ATM dan buku tabungan dimohon untuk mengecek undangan distribusi ke-3 ATM dan buku tabungan KJP Plus melalui web kjp.jakarta.go.id pada pengumuman:
06 Desember 2021 Cek Undangan Terakhir Penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021."

Baca Juga: Mulai Disalurkan, KJP Plus Tahap 2 SD, SMP dan SMA Cair Hari Ini, Cek Rekening Sekarang Juga Begini Caranya

"Mohon diperhatikan bahwa undangan distribusi ke-3 ini merupakan undangan terakhir. Pastikan datang ya jika nama kamu ada dalam daftar undangan," tulisnya dikutip SerangNews.com.

Sebagai informasi, bahwa besaran pencairan dana KJP Plus diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh dengan perincian sebagai berikut.

1. SD/MU total dana yang digunakan sebesar Rp250 ribu dan tambahan SPP SD/MI swasta untuk lima bulan sebesar Rp130 ribu/bulan.

2. SMP/MTs/PKBM dengan total dana yang dapat digunakan Rp300 ribu, dan tambahan SPP swasta untuk 5 bulan sebesar Rp170 ribu per bulan.

3. SMA/SMK dengan total dana yang bisa digunakan sebesar Rp420 ribu dengan tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar 290 ribu per bulan dan SMK swasta Rp240 per bulan untuk masing-masing lima bulan.

Baca Juga: Cek ATM Sekarang, KJP Plus Tahap 2 Desember 2021 SD dan SMP Rp250-Rp300 Ribu Cair Hari Ini

KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.

Sesuai peruntukannya KPJ Plus diberikan kepada siswa tidak mampu untuk kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud seperti seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler.

"Dana KJP diimbau agar tidak dihabiskan, sebaiknya disisakan dana KJP lebih kurang sebesar Rp126.000 untuk dibelanjakan membeli enam komoditi program pangan bersubsidi yang khusus diberikan kepada pelajar penerima KJP Plus, yaitu beras, daging ayam, daging sapi, ikan, telur hingga susu," kata Kepala UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah