Hore, Bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Cair Bulan Desember 2021, Cek Rekening Bank DKI Sekarang

- 7 Desember 2021, 07:05 WIB
Hore, Bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Cair Bulan Desember 2021, Cek Rekening Bank DKI Sekarang.
Hore, Bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Cair Bulan Desember 2021, Cek Rekening Bank DKI Sekarang. /Tangkapan layar Instagram/@dinsosdkijakarta//

SERANG NEWS - Hore bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) cair bulan Desember 2022, cek rekening Bank DKI sekarang.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali mencairkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Desember 2021.

Pencairan KLJ bulan Desember 2021 ini menjadi yang paling ditunggu-tunggu oleh para penerima manfaat terutama para lansia.

KLJ yang akan diberikan pada bulan Desember 2021 merupakan bantuan sosial tahap 4 yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta. 

Baca Juga: Maaf, 3 Kriteria Ini Tidak Akan Menerima KLJ Desember 2021, Ini Sebabnya

Tahap 4 bansos ini meliputi bulan Oktober, November dan Desember. Nantinya setiap bulan lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.

Sebelumnya pada tahap 3 yang diperuntukan untuk Juli, Agustus dan September, KLJ dicairkan oleh Dinsos pada tanggal 5 September.

Akankah pencairan bantuan ini kembali disalurkan oleh Dinsos pada awal bulan ini seperti penyaluran sebelumnya.

Kabar kurang mengenakan dikabarkan oleh Dinsos DKI Jakarta perihal pencairan KLJ untuk bulan Desember 2021 ini. 

Baca Juga: Jadwal Terbaru Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ pada Desember 2021, Ini Syarat Penerimanya

Dinas sosial (Dinsos) sendiri melalui akun Instagram resminya menyebut kalau pencairan KLJ bulan Desember akan sedikit alami kemunduran.

Untuk pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ triwulan 4 akan dilaksanakan paling lambat di minggu ke 4 bulan Desember setelah SPD terbit dari BPKD," tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta pada Selasa 7 Desember 2021.

Jadi untuk para lansia harap bersabar telebih dahulu karena pencairan KLJ akan dilakukan pada akhir bulan Desember 2021.

Pada penyalurannya, bansos lansia Rp1,8 juta KLJ memang tidak akan cair sendiri, melainkan bersama dua bansos lain. 

Baca Juga: Info Terbaru Kapan Jadwal KLJ Cair Bulan Desember 2021, Dinsos DKI Jakarta Sebut Cair di Tanggal Ini

Bansos yabg cair berbarengan yaitu Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Perlu diketahui bahwa bansos lansia KLJ sebesar Rp1,8 juta hanya diberikan kepada warga DKI Jakarta yang sudah memenuhi 5 kriteria berikut ini:

1. Warga DKI Jakarta

2. Usia di atas 60 tahun

3. Kondisi status sosial ekonomi rendah

4. Terlantar fisik maupun ekonomi

5. Terdaftar dalam DTKS 

Baca Juga: Kapan KLJ, KPDJ dan KAJ Periode Oktober- Desember 2021 Cair, Ini Bocoran Jadwal Pencairan dari Dinsos Jakarta

Bagi lansia yang tidak terdaftar DTKS namun merasa memenuhi kriteria sebagai penerima KLJ di atas, maka dapat diusulkan melalui kelurahan masing – masing.

Pemberian KLJ ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD.

Selain itu ada juga Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.

Informasi lebih lanjut terkait pencairan bansos lansia Rp1,8 juta dari program KLJ, serta bansos KAJ dan KPDJ akan diinformasikan pihak Dinsos DKI Jakarta melalui laman Instagram resminya di @dinsosdkijakarta.***

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x