SERANG NEWS - Suku Dinas Tenaga Kerja,Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat akan menggelar job fair.
Pendaftaran job fair dilakukan secara online dan tidak menerima pendaftaran di lokasi.
Job fair sendiri akan dilaksanakan pada 6 - 7 Desember 2021 yang bertempat di Ratu Plaza, Jalan Jenderal Sudirman 9, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Info Terbaru Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ, Dinsos DKI Jakarta Bilang Ini
Kegiatan bursa kerja itu akan diikuti oleh 50 perusahaan swasta terkemuka yang sedang membuka lowongan pekerjaan.
Selain job fair, akan ada juga kemeriahan dari bazar kelompok Usaha Mikro dan Kecil binaan JakPreneur Sudin Nakertransgi Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Syarat untuk bisa mengikuti job fair yaitu wajib prokes, sudah vaksin dan download peduli lindungi.
Baca Juga: Struk Belanja KJP Plus Jangan Sampai Hilang , Ini Data yang Harus Dilaporkan ke Sekolah dan P4OP
Berikut ketentuan registrasi job fair secara online:
- Klik link registrasi dan isi sesuai dgn identitas masing-masing. ( registrasi sudah dinyatakan sah apabila sudah menerima email konfirmasi yang harus ditunjukan di pintu masuk saat masuk ke acara)