SERANG NEWS - Tragis perempuan berusia 16 sebut saja namanya mawar harus mengalami pelecehan seksual.
Gadis asal Kabupaten Serang ini dipaksa melakukan melakukan oral seks di sebuah kebun jauh dari perkampungan.
Pelaku berinisial WN (25) warga Desa Garut, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, akhirnya dicokok personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang di rumahnya.
Diperoleh keterangan, kasus asusila ini terjadi pada Jumat 17 November lalu sekitar pukul 21:00.
Sebelum melampiaskan nafsu bejadnya korban terlebih dahulu diajak makan bakso. Korban tidak curiga, lantaran pelaku adalah tetangganya.
Usai makan bakso, bukannya mengantar pulang, tersangka WN malah membawa Ratna ke sebuah kebun yang jauh dari perkampungan masih di Desa Garut.
Di tempat gelap tersebut, korban dipaksa untuk melayani nafsu bejadnya.
Korban berusaha melawan namun tak berdaya lantaran mendapat ancaman dari tersangka. Korban yang ketakutan akhirnya menuruti keinginan tersangka untuk melakukan oral seks.