Bantuan Rp600 Ribu Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2021 Segera Cair Desember Ini, Cek Syarat dan Ketentuannya

- 30 November 2021, 07:35 WIB
Bantuan Rp600 Ribu Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2021 Segera Cair Desember Ini, Cek Syarat dan Ketentuannya.
Bantuan Rp600 Ribu Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2021 Segera Cair Desember Ini, Cek Syarat dan Ketentuannya. /Tangkapan layar Instagram/@dinsosdkijakarta//

SERANG NEWS- Warga lanjut usia bakal tersenyum bahagia di bulan Desember 2021. Sebabnya adalah pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2021 yang dikabarkan cair pada 5 Desember 2021.

Lalu bagaimana syarat dan ketentuanya agar lansia di Jakarta bisa menjadi sebagai penerima manfaat bantuan dari Pemprov DKI Jakarta tersebut. Simak informasinya disini.

Pemprov DKI Jakarta kembali memberikan kesejahteraan pada warganya.

Kali ini dikhususkan untuk warga lanjut usia atau lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Baca Juga: Warga Lanjut Usia Bahagia, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Diprediksi Cair 5 Desember 2021, Ini Info Terkini

Lewat Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang akan segera cair pada bulan Desember 2021 ini ke seluruh penerima manfaat.

Sebagai informasi kalau KLJ ini diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap.

KLJ adalah program yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia.

Nantinya warga lansia penerima manfaat KLJ akan diberikan ATM Bank DKI selaku bank penyalur dana bantuan sosial (bansos) untuk warga lanjut usia di Jakarta mencairkan dana bantuannya.

Besaran dana yang akan diterima lansia dari KLJ 2021 adalah sebesar Rp600 ribu setiap bulannya.

KljBaca Juga: Tanggal Berapa Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Cair Bulan Desember 2021, Login di Sini Dapatkan Rp1,8 Juta

Lewat KLJ ini Pemprov DKI menargetkan penerima dana bantuan Kartu Lansia Jakarta 2021 sebanyak 78.169 orang.

Dimana 5.676 orang di antaranya merupakan peserta baru yang belum pernah menerima dana bantuan sebelumnya.

Tidak hanya itu, lansia pemegang KLJ juga bisa memanfaatkan berbagai program subsidi dari Pemprov DKI yang di khususkan bagi masyarakat kurang mampu.

Program subsidi tersebut di antaranya, mendapatkan subsidi pangan murah, dan menikmati fasilitas layanan publik secara gratis, misalnya naik TransJakarta.

Meriview KLJ sebelumnya, saat Kartu Lansia Jakarta diluncurkan pada tahun 2018, dana bantuan diberikan pada tanggal 5 setiap bulannya.

Namun, saat ini dana bantuan Kartu Lansia Jakarta 2021 diberikan tiga bulan sekali sebesar Rp1,8 juta untuk tiga bulan bukan lagi setiap bulan.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan Kartu Lansia Jakarat (KLJ) Bulan Desember 2021, Akses di Link Ini

Sasaran utama dari Kartu Lansia Jakarta adalah para warga lanjut usia sebagai berikut:

1. Tidak memiliki penghasilan tetap atau memiliki penghasilan sangat terbatas sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

2. Mengalami sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur.

3. Warga usia lanjut yang terlantar secara psikis dan sosial.

Syarat untuk mendapatkan Kartu Lansia Jakarta 2021:

1. Merupakan warga Jakarta yang telah berusia 60 tahun ke atas.

2. Dalam kondisi status sosial ekonomi terendah

3. Terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT).

Perlu diperhatikan juga bahwa penerima Kartu Lansia Jakarta 2021 adalah warga usia lanjut yang identitasnya telah terdaftar dalam BDT.

Diprediksi dari waktu yang sebelumnya, pencairan Kartu Lansia Jakarta bulan Desember 2021 diprediksi akan cair kembali pada 5 Desember 2021.

Jika waktu pencairan meleset kemungkinan ada perubahan informasi dari pihak terkait yakni Pemprov DKI Jakarta. Pantau juga untuk informasi update terkait KLJ 2021 di akun Instagram @dinsosdkijakarta.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x