Untuk SMP/MTS/PKBM akan menerima Rp300 ribu yang dapat digunakan. Selain itu ada tambahan SPP SMP/MTS/PKBM swasta selama 5 bulan sebesar Rp170 ribu perbulan.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Sudah Ditransfer ke Rekening, Orang Tua Siswa Jangan Tarik Uang Melebihi Rp250 Ribu
Kemudian, bagi SMA/MA akan menerima Rp420 ribu yang dapat digunakan. Selain itu, akan menerima tambahan SPP SMA/MA swasta sebesar Rp290 ribu perbulan.
Sementara, bagi SMK akan menerima Rp450 ribu yang bisa digunakan dan tambahan SPP bagi SMK swasta selama 5 bulan sebesar Rp240 ribu perbulan.
Kemudian, bagi mahasiswa yang menjadi penerima KJMU, total bantuan yang diterima sebesar Rp9 juta per semester.
Demikian kepastian pencairan KJP Plus dan KJMU tahap 2 bulan November 2021.***