Meski KJP Plus tahap 2 tahun 2021 dipastikan cair. Namun, bagi penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) harap bersabar.
Baca Juga: Berbeda dengan KJP Plus, Dinsos DKI Jakarta Pastikan KLJ, KPDJ dan KAJ Tidak Cair Bulan November
Karena, Dinsos DKI Jakarta memastikan dana KLJ, KPDJ dan KAJ tidak cair bulan November ini.
"Informasi yang saat ini minsos dapatkan, bahwa penyaluran KLJ, KPDJ dan KAJ tidak dilakukan di bulan ini, terima kasih," tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta.
Diketahui, program KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai sebesar Rp600.000,00 per orang, tiap bulan selama satu tahun.
Sementara penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan Rp300.000,00 per orang, setiap bulan selama satu tahun. Dana tersebut disalurkan melalui Bank DKI dan dapat dicairkan di ATM Bank DKI.***