Cek Status KJP Plus dan KJMU Cukup Pakai KTP, Kategori Siswa Ini Jangan Berharap

- 26 November 2021, 23:34 WIB
Ini Jadwal Cair KJP Plus Tahap 2 Bulan November 2021, Login di kjp.jakarta.go.id.
Ini Jadwal Cair KJP Plus Tahap 2 Bulan November 2021, Login di kjp.jakarta.go.id. /kjp.jakarta.go.id/

"Perlu kami sampaikan bahwa Dinas Pendidikan hanya sebagai penerima dan pengguna data DTKS yang dikirimkan oleh Dinas Sosial," tulisnya.

Baca Juga: Mengenal SDGs Desa, Salah Satu Tugas Pendamping Lokal Desa (PLD) 2021

"Jika nama siswa ada dalam data DTKS yang kami terima pasti akan diproses menjadi calon penerima KJP Plus," tambahnya.

Untuk mengecek status KJP Plus dan KJMU cukup memakai KTP, dengan cara:

- Buka Laman resmi KJP Plus dan

- Pilih Periksa status KJP atau klik di link KJP ini https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php

- Masukan NIK

- Pilih tahap 2 dan tahun 2021

- Klik Cek

Demikian cara cek KJP Plus dan KJMU tahap 2 DKI Jakarta tahun 2021.***

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah