Pencairan KPJ Plus Tahap 2 November 2021 Ditransfer via Rekening, Ini 6 Fasilitas Gratis dan Penggunaannya

- 23 November 2021, 10:57 WIB
Pencairan KJP Plus tahap 2 November 2021 dan fasilitas penggunaannya.
Pencairan KJP Plus tahap 2 November 2021 dan fasilitas penggunaannya. /kjp.jakarta.go.id/

SERANG NEWS - Pencairan Kartu Jakarta Pintar atau KPJ Plus tahap 2 akan segera dicairkan pada akhir November 2021.

Bagi siswa penerima manfaat bantuan KJP Plus tahap 2 yang dicairkan melalui transfer ke bnk DKI Jakarta wajib perhatikan fasilitas penggunaannya dan dapatkan pula 6 fasilitas gratis di wilayah DKI Jakarta.

Sebelum proses pencairan KJP Plus tahap 2 pastikan cek nama penerima melalui link kjp.jakarta.go.id untuk melihat datanya.

Baca Juga: HORE! KJP Plus Tahap 2 Cair November 2021, Cek Daftar Nama Penerima Rp250-450 Ribu di kjp.jakarta.go.id

Seperti diketahui publik, bahwa program bantuan KJP Plus diberikan Pemprov DKI Jakarta bagi siswa-siswa dari jenjang SD sampai SLTA atau sederajat kurang mampu.

Sesuai dengan anggaran yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta, besaran bantuan KJP Plus tahap 2 diberikan sesuai dengan jen jang pendidikan dengan besaran sebagai berikut:

- SD/MI/SDLB: total alokasi dana perbulan Rp250.000 ribu.
- SMP/MTs/SMPLB: total alokasi dana perbulan Rp300.000 ribu.
- SMA/MA/SMALB: total alokasi dana perbulan Rp420.000 ribu.
- SMK: total alokasi dana perbulan Rp450.000 ribu

Baca Juga: KJP Plus 2 Cair November 2021 dan Ditransfer ke Rekening, Ini Jadwal Pencairan Bantuan Rp250-Rp450 Ribu

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan validasi data bagi penerima manfaat KJP Plus Tahap 2.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x