Untung Rp217 Miliar, Begini Modus Pinjol Ilegal yang Diungkap Polri, Tiga Tersangka Warga Negara China

- 17 November 2021, 16:55 WIB
Untung Rp217 Miliar, Begini Modus Pinjol Ilegal yang Diungkap Polri, Tiga Tersangka Warga Negara China
Untung Rp217 Miliar, Begini Modus Pinjol Ilegal yang Diungkap Polri, Tiga Tersangka Warga Negara China /Twitter @DivisiHumasPolri./

Baca Juga: Polisi Sebut Pinjol Resmi Juga 'Main' Ilegal, Begini Polanya

Diketahui sebelumnya pengungkapan Pinjaman Online ilegal sudah dilakukan dibeberapa daerah.

Pasalnya beberapa kasus kejahatan berupa ancaman yang dilakukan oleh pinjaman online marak terjadi dimasyarakat.

Dengan transaksi yang mudah diakses dan uang yang mudah dicairkan, masyarakat tertarik untuk melakukan pinjol tanpa memikirkan dampaknya.

Bareskrim Polri akan terus berupaya mengungkap dan menyelidiki kasus Pinjaman Online (pinjol) Ilegal yang meresahkan masyarakat.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah