Baca Juga: Polisi Sebut Pinjol Resmi Juga 'Main' Ilegal, Begini Polanya
Diketahui sebelumnya pengungkapan Pinjaman Online ilegal sudah dilakukan dibeberapa daerah.
Pasalnya beberapa kasus kejahatan berupa ancaman yang dilakukan oleh pinjaman online marak terjadi dimasyarakat.
Dengan transaksi yang mudah diakses dan uang yang mudah dicairkan, masyarakat tertarik untuk melakukan pinjol tanpa memikirkan dampaknya.
Bareskrim Polri akan terus berupaya mengungkap dan menyelidiki kasus Pinjaman Online (pinjol) Ilegal yang meresahkan masyarakat.***