Rekrutmen Proaktif, Polda Banten Buka Penerimaan Bintara Polri 2022 Tiga Kategori, Ini Jadwal dan Syaratnya

- 14 November 2021, 07:05 WIB
Rekrutmen Proaktif, Polda Banten Buka Penerimaan Bintara Polri 2022 Tiga Kategori, Ini Jadwal dan Syaratnya.
Rekrutmen Proaktif, Polda Banten Buka Penerimaan Bintara Polri 2022 Tiga Kategori, Ini Jadwal dan Syaratnya. /Tangkap layar/Twitter @_poldabanten

SERANG NEWS - Rekrutmen proaktif, Polda Banten buka penerimaaan Bintara Polri 2022, ini jadwal dan syaratnya.

Polda Banten membuka kesempatan bagi pemuda pemudi Indonesia untuk mengikuti seleksi Bintara Polri Proaktif tahun 2022.

Dalam rekrutmen ini terdapat tiga kategori, yakni affirmative action, talent scouting, dan penghargaan.

Karo Sdm Polda Banten KBP Arif Fajarudin menerangkan ketiga kategori yang dimaksud dalam rekrutmen kali ini. 

Baca Juga: Polda Banten Buka Penerimaan Bintara Polri 2022 Jalur Prestasi, Simak Jadwal dan Ketentuannya Berikut Ini

Kategori affirmative action (tindakan penguatan) adalah suatu kebijakan yang diberikan secara khusus kepada kelompok atau golongan tertentu secara proposional.

Hal itu dalam rangka rekrutmen pendidikan, pembentukan calon Bintara Polri yang berkualitas dan berkeadilan bagi putra atau putri dari
berbagai daerah di indonesia.

"Sumber rekrutmen pendidikan bintara Polri yang berasal dari Kategori affirmative action yaitu dari pulau-pulau kecil terluar atau wilayah perbatasan," katanya.

Arif Fajarudin menjelaskan untuk bisa mengikuti Bintara Polri 2022 kategori affirmative action ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya. 

Baca Juga: Download File Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Polri 2021 di Link Ini

1. Penduduk asli, yang berdomisili di daerah tersebut dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga.

2. Bukan penduduk asli, yang berdomisili di daerah tersebut paling singkat 3 tahun terhitung pada saat buka pendidikan pembentukan Bintara Polri, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga atau ijazah/rapor mulai kelas X, XI, XII sekolah di daerah tersebut.

3. Bintara yang lulus dan telah melaksanakan pendidikan akan ditempatkan kembali ke daerah asal sesuai persyaratan domisili pada saat mendaftar melalui kategori Affirmative Action.

Sementara, untuk kategori talent scouting (pencarian bakat) adalah proses pencarian dan pemanduan calon anggota Polri yang memiliki bakat khusus.

Seperti minat dan potensi khusus yang dibutuhkan oleh Polri dari prestasi akademik atau prestasi non akademik.

"Prestasi akademik meliputi juara olimpiade sains tingkat kabupaten, provinsi atau nasional," katanya. 

Baca Juga: Jadwal TV One Minggu 14 November 2021, Ada Live World Boxing David Benavidez vs Kyrone Davis

Prestasi non-akademik diantaranya juara bidang olahraga tingkat provinsi, nasional dan internasional. Juara Musabaqah Qiroatil Kutub (MQK), Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ).

Selain itu, jambore nasional agama Hindu dan sippa darmma samajja agama Buddha tingkat provinsi nasional dan internasional.

Termasuk diantaranya hafidz Quran dan memahami tafsir Quran. Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat nasional.

Masih kata Arif Fajarudin, sedangkan kategori penghargaan diberikan anak kandung anggota Polri dengan persyaratan orang tua gugur atau tewas atau hilang atau cacat tingkat III dalam melaksanakan tugas.

"Selanjutnya anak kandung dari anggota masyarakat yang gugur dalam membantu pelaksanaan tugas kepolisian," ucapnya. 

Baca Juga: Lagi! Kilang Pertamina Cilacap Terbakar, Warga Sekitar Ketakutan

Jika berminat untuk mendaftar, silahkan simak syarat dan ketentuan berikut ini:

Persyaratan khusus

1. Pendidikan

- Lulusan SMA/SMK/MA/sederajat

a. Lulusan sebelum tahun 2019: Minimal nilai 60.00 (nilai rata-rata UN ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua)

b. Lulusan tahun 2019: Minimal nilai 70.00 (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua)

c. Lulusan 2020 dan 2021: Minimal nilai 65.00 (nilai rata-rata rapor)

d. Lulusan tahun 2022: Minimal nilai 70.00 (nilai rata-rata rapor semester 1)

- Lulusan D-III

IPK minmal 2.7

Prodi terakreditasi BAN-PT

2. Usia

SMA/Sederajat: 17 tahun 6 bulan s/d 23 tahun

D-III: 17 tahun 6 bulan s/d 24 tahun

3. Tinggi badan

Pria: Minimal 162 cm

wanita: Minimal 157 cm

Belum pernah menikah

Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik

Jalur pencarian bakat (talent scouting) atau prestasi

Pada jalur pencarian bakat, terdapat dua klasifikasi calon pendaftar, yaitu jalur prestasi akademik dan non akademik.

1. Kategori prestasi non akademik

- Juara 1 s/d 3 bidang olahraga tingkat provinsi, nasional atau internasional yang diselenggarakan oleh Kemenpora dan Kemendikbud.

Juara 1 s/d 3 MQK, MTQ, jambore nasional agama hindu, usara dharma gita, dan shippa dhamma samajja tingkat provinsi, nasional atau internasional yang diselenggarakan oleh Kemenag RI

- Hafidz Qur'an minimal 10 juz serta memiliki kemampuan tafsir Qur'an.

- Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat nasional.

Catatan:

-Prestasi non akademik berlaku paling lama 3 tahun sebelum pendaftaran dan dibuktikan dengan bukti yang bisa dipertanggung jawabkan.

- Kriteria perlombaan/pertandingan yang masuk dalam prestasi akademik adalah olahraga yang berkaitan dengan tugas kepolosian, seperti bela diri, menembak, renang, tenis meja, tenis lapangan, bola volly, sepak bola.

2. Kategori prestasi akademik

- Untuk calon bintara yang masih kelas XII:

a. Juara 1 s/d 3 olimpiade sains tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional.

b. Kejuaraan yang diikuti adalah even yang direkomendasikan oleh Kemenpora dan Kemendikbud.

- Untuk calon bintara yang sudah lulus SMA/MA memiliki nilai ujian nasional dengan peringkat 1 s/d 10 tingkat kabupaten/kota. Dibuktikan dengan surat keterangan dari dinas pendidikan provinsi setempat.

Segera daftarkan diri anda. Batas waktu pendaftaran sampai tanggal 19 November 2021.

Pendaftaran dilakukan langsung di Polda Banten yang beralamat di Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah