48 WNA dari China dan Vietnam Diamankan, Diduga Lakukan Pemerasan Bermodus Phone Sex

- 13 November 2021, 21:54 WIB
WNA China dan Vietnam yang diamankan polisi.
WNA China dan Vietnam yang diamankan polisi. /Dok. PMJNews

SERANG NEWS - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengamankan 48 warga negara asing yang berasal dari China dan Vietnam.

Puluhan warga asing itu sudah ditetapkan sebagai tersangka kejahatan penipuan dan pemerasan dengan modus phone sex.

Kadiv Imigrasi DKI Jakarta, Sadar Muhammad Godam mengatakan, puluhan WNA itu ditangkap berkat kolaborasi antar instansi.

Baca Juga: Kebakaran Kilang Minyak Cilacap Bukan yang Pertama Kali, Ahok: Usut Tuntas Penyebabnya

"Berdasarkan sinergitas dan kolaborasi antara polisi dan imigrasi serta kepolisian Taiwan kami berhasil mengamankan 48 WNA," katanya dikutip dari PMJNews pada Sabtu 13 November 2021.

Rata-rata, ujar dia, korban merupakan WNA. Namun, jika ada warga negara Indonesia, maka segera melapor melalui www.imigrasi.go.id.

Senada, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus juga meminta masyarakat yang pernah menjadi korban atau menemukan kejahatan serupa agar segera melapor.

Baca Juga: Kilang Pertamina Cilacap Kebakaran, Begini Kondisi Warga Sekitar Lokasi Kebakaran

"Ini memang tidak menutup kemungkinan bahwa ada korban lainnya di Indonesia. Maka dari itu, jika menjadi korban bisa segera melapor atau menghubungi hotline imigrasi atau hotline Polda Metro Jaya, untuk kami tindak lanjuti," katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya melalui aplikasi pencari jodoh atau dating.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x