Termasuk diantaranya hafidz Quran dan memahami tafsir Quran. Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat nasional.
Masih kata Arif Fajarudin, sedangkan kategori penghargaan diberikan anak kandung anggota Polri dengan persyaratan orang tua gugur atau tewas atau hilang atau cacat tingkat III dalam melaksanakan tugas.
"Selanjutnya anak kandung dari anggota masyarakat yang gugur dalam membantu pelaksanaan tugas kepolisian," ucapnya.
Baca Juga: Lagi! Kilang Pertamina Cilacap Terbakar, Warga Sekitar Ketakutan
Jika berminat untuk mendaftar, silahkan simak syarat dan ketentuan berikut ini:
Persyaratan khusus
1. Pendidikan
- Lulusan SMA/SMK/MA/sederajat
a. Lulusan sebelum tahun 2019: Minimal nilai 60.00 (nilai rata-rata UN ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua)
b. Lulusan tahun 2019: Minimal nilai 70.00 (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua)