Tanggal 4 November Hari Festival Deepavali atau Diwali, Apa Itu, Adakah di Indonesia? Simak Penjelasannya

- 4 November 2021, 06:05 WIB
Tanggal 4 November Hari Festival Deepavali atau Diwali, Apa Itu, Adakah di Indonesia? Simak Penjelasannya.
Tanggal 4 November Hari Festival Deepavali atau Diwali, Apa Itu, Adakah di Indonesia? Simak Penjelasannya. /PIXABAY/bhuppigraphy

SERANG NEWS -  Tanggal 4 November 2021 memperingati hari atau festival Deepavali atau Diwali.

Apa yang dimaksud festival Deepavali atau Diwali, begini penjelasannya.

Festival Deepavali merupakan suatu peringatan tentang baik dan buruk.

Pada festival ini, lampu dinyalakan sebagai tanda perayaan serta harapan umat manusia. 

Baca Juga: Sejarah dan Mitos Valentine: dari Peristiwa St Valentine hingga Festival Kelahiran ‘Eros’ Dewa Cinta

Festival ini terfokus pada lampu dan cahaya, terutama pada lampu "diya" tradisional.

Deepavali dirayakan selama lima hari berturut-turut dalam kalender Hindu bulan "Ashwayuja".

Dalam bahasa Sanskerta Deepavali berarti barisan cahaya yang menandakan kemenangan terang atas kegelapan.

Pada hari Deepavali, banyak yang mengenakan pakaian baru, berbagi permen dan menyalakan kembang api. 

Baca Juga: Ada Wacana Pengibaran Bendera Habib Rizieq di Reuni 212, Rocky Gerung: Anggap Festival Politik Biasa

Melansir India Today, Festival lampu Deepavali adalah salah satu festival terbesar di India.

Sesuai epos Hindu Ramayana, Diwali menandai kemenangan Dewa Rama atas kejahatan saat ia mengalahkan Raja Rahwana.

Saat itu ia kembali ke tanah airnya Ayodhya bersama dengan istrinya Sita dan saudara Lakshman setelah menghabiskan 14 tahun di pengasingan.

Festival Deepavali lebih dikenal di India, nah apakah umat Hindu di Indonesia juga merayakannya. 

Baca Juga: Hasil Identifikasi Penemuan Mayat yang Tinggal Kerangka di Serang, Dipastikan Bukan Hasil Mutilasi

Tentu saja, festival ini dirayakan di Indonesia oleh keturuna India dan umat Hindu.

Festival ini terutama dirayakan di Sumatra Utara dan Bali. Kuil-kuil Hindu selalu ramai saat perayaan Deepawali.

Melansir Antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Seruan Gubernur Nomor 14 tahun 2021.

Seruan itu berisi tentang Libur Fakultatif bagi umat Hindu etnis India untuk memperingati Hari Raya Deepavali tahun 5123 Kaliyuga.

Seruan itu ditujukan kepada pimpinan perusahaan, kantor, lembaga dan badan swasta untuk memberikan kesempatan bagi umat Hindu etnis India di DKI Jakarta untuk memperingati hari raya tersebut.

Ia mengimbau peringatan tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Anies menerbitkan seruan itu sesuai dengan surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI pada 16 November 2020.

Anies menerbitkan seruan itu sesuai dengan surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI pada 16 November 2020.

Selain itu, surat dari Ketua Umum DPP Gema Sadhana pada 15 Oktober 2021 tentang Edaran Libur Fakultatif Hari Raya Deepavali.***

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah