Ia menjelaskan menjelaskan bahwa Surat Kepala BKN Nomor: 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 telah direvisi dengan Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021.
"Surat 5587 yg menyebutkan pengumuman SKD 17-28 Okt telah direvisi dg surat 6201 tertgl 19 Juli," katanya dikutip dari akun Twitternya @abiridwan2173.
"Di surat tsb, jadwal setelah sanggah administratif menyesuaikan kebijakan Pemerintah terkait pandemi.Sebagian besar instansi baru selesai 31 Okt," tambahnya.
Berikut cara mengecek pengumuman hasil tes SKD CPNS 2021:
1. Pertama buka laman sscasn.bkn.go.id
2. Kemudian klik menu "layanan Informasi"
3. Setelah itu, pilih Hasil SKD CPNS
4. Maka hasil SKD CPNS nantinya akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem SSCASN.
Terus pantengin portal resminya yah, untuk melihat pengumuman hasil tes SKD CPNS 2021, karena Instansi yang sudah selesai akan langsung diumumkan.***